DEFINISI UTILITARIANISME
Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Polusi pabrik sangat merugikan kesehatan masyarakat sekitarnya
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. Berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusak kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan zaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. Namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
CIRI-CIRI UTILITARIANISME
1. Kritis
Utilitarianime berpandangan bahwa kita tidak bisa begitu saja menerima norma moral yang ada. Utilitarianisme mempertanyakan norma itu. Sebagai contoh, seks sebelum nikah. Bagi penganut utilitarianisme, seks sebelum nikah itu belum tentu buruk. Harus dianalisis dulu apakah kegunaan seks pra nikah itu. Apakah akibat baik yang ditimbulkan seks pra nikah itu lebih besar daripada akibat buruknya. Kalau akibat baiknya lebih besar maka seks pra nikah itu bukan saja tidak dapat dilarang tetapi wajib dilakukan. Kalau akibat buruk seks pra nikah itu lebih besar maka seks pra nikah itu wajib dilarang.
2. Rasional
Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
3. Teleologis
Utilitarianisme itu bersifat teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari tujuannya. Artinya suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga dapat dipandang baik.
4. Universalis
Semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam bidang politik dan negara. Contoh, di kota A akan dibangun jalan tol karena itu beberapa rumah akan kena gusur. Dengan alasan demi kepentingan yang lebih besar dan kepentingan orang banyak, pemerintah akan meminta mereka yang rumahnya kena gusur agar pindah. Tindakan menggusur ini dianggap benar karena penggusuran itu dilakukan demi kepentingan yang lebih besar dibandingka kepentingan mereka yang rumahnya digusur.
DUA MACAM TEORI UTILITARIANISME
1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianisme)
Suatu perbuatan itu dianggap baik kalau perbuatan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianisme)
Teori ini merupakan perbaikan dari utilitarianisme perbuatan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam bidang lingkungan adalah menunjang pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Perseraoan sangat menyadari bahwa capaian kinerja finansial dan sosial, tidak akan efektif tanpa didukung oleh kepedulian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan atas kesadaran itu, Perseroan telah mengambil inisiatif untuk memadukan berbagai fungsi pelestarian lingkungan hidup yang terintegrasi ke dalam kebijaksanaan perusahaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam bidang lingkungan adalah menunjang pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Perseraoan sangat menyadari bahwa capaian kinerja finansial dan sosial, tidak akan efektif tanpa didukung oleh kepedulian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan atas kesadaran itu, Perseroan telah mengambil inisiatif untuk memadukan berbagai fungsi pelestarian lingkungan hidup yang terintegrasi ke dalam kebijaksanaan perusahaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Polusi pabrik sangat merugikan kesehatan masyarakat sekitarnya
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. Berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusak kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan zaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. Namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
CIRI-CIRI UTILITARIANISME
1. Kritis
Utilitarianime berpandangan bahwa kita tidak bisa begitu saja menerima norma moral yang ada. Utilitarianisme mempertanyakan norma itu. Sebagai contoh, seks sebelum nikah. Bagi penganut utilitarianisme, seks sebelum nikah itu belum tentu buruk. Harus dianalisis dulu apakah kegunaan seks pra nikah itu. Apakah akibat baik yang ditimbulkan seks pra nikah itu lebih besar daripada akibat buruknya. Kalau akibat baiknya lebih besar maka seks pra nikah itu bukan saja tidak dapat dilarang tetapi wajib dilakukan. Kalau akibat buruk seks pra nikah itu lebih besar maka seks pra nikah itu wajib dilarang.
2. Rasional
Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
3. Teleologis
Utilitarianisme itu bersifat teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari tujuannya. Artinya suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga dapat dipandang baik.
4. Universalis
Semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam bidang politik dan negara. Contoh, di kota A akan dibangun jalan tol karena itu beberapa rumah akan kena gusur. Dengan alasan demi kepentingan yang lebih besar dan kepentingan orang banyak, pemerintah akan meminta mereka yang rumahnya kena gusur agar pindah. Tindakan menggusur ini dianggap benar karena penggusuran itu dilakukan demi kepentingan yang lebih besar dibandingka kepentingan mereka yang rumahnya digusur.
DUA MACAM TEORI UTILITARIANISME
1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianisme)
Suatu perbuatan itu dianggap baik kalau perbuatan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianisme)
Teori ini merupakan perbaikan dari utilitarianisme perbuatan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Perusahaan yang Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR:
PT Semen Gresik (Persero) Tbk. adalah sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang industri konstruksi material, khususnya memproduksi semen. Perusahaan ini dibangun pada tahun 1953 yang kemudian go pubic pada tahun 1991. Perusahaan yang pangkal produksinya berada di Gresik, Tuban, Indarung, dan Pangkep tersebut telah memiliki aset senilai 1,72 milyar dollar dan didaulat sebagai perusahaan publik terbesar ke 9 di Indonesia atau rangking 1674 secara global.
Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, PT Semen Gresik (Persero) Tbk. menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Program Kemitraan, Lingkungan, Sosial dan Yayasan.).
Kegiatan Program Kemitraan difokuskan pada pelaksanaan tanggung jawab di bidang ekonomi. Pada tahun 2012 Perseroan menyalurkan dana Program Kemitraan sebesar Rp150,09 miliar, dengan jumlah mitra binaan meningkat 31,9% dari 18.027 unit menjadi 23.452 unit.
Untuk Bidang Ekonomi kegiatan difokuskan pada pengembangan pola pendampingan yang dilakukan melalui penyaluran, pembinaan manajerial yang berkesinambungan dan mempromosikan produk-produk mitra melalui pameran di dalam dan di luar negeri, dengan mengedepankan aspek pemerataan, kemandirian, professional dan etika. Prinsip dasar yang menopang pola pendampingan Perseroan adalah pemantapan Tridaya, yakni daya tahan, daya tarik dan daya saing dari kekuatan ekonomi komunitas. Ciri utama pendampingan Perseroan pada kekuatan ekonomi lokal dititik beratkan pada “endogenous development” yakni menggunakan potensi sumber daya manusia, institusional dan fisik setempat untuk mencapai kemandirian. Beberapa kegiatan yang dilakukan dengan pola seperti tersebut diatas antara lain: pengembangan peternakan sapi, penyelenggaraan diklat perakitan komputer, pelatihan wirausaha muda kokoh, pelatihan wirausaha rumah perempuan kokoh, pelatihan wirausaha bagi pondok pesantren, serta pengembangan
Berbagai kegiatan tersebut memberikan dampak yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebagai berikut :
1. Jumlah mitra binaan meningkat 31,9% dari 18.027 unit menjadi 23.352 unit.
2. Jumlah tenaga kerja yang terserap oleh mitra binaan meningkat 25,3% dari 28.439 orang menjadi 35.634 orang.
3. Omzet mitra binaan naik 46% dari Rp1,07 triliun menjadi Rp 1,57 triliun.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam bidang lingkungan adalah menunjang pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Perseraoan sangat menyadari bahwa capaian kinerja finansial dan sosial, tidak akan efektif tanpa didukung oleh kepedulian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan atas kesadaran itu, Perseroan telah mengambil inisiatif untuk memadukan berbagai fungsi pelestarian lingkungan hidup yang terintegrasi ke dalam kebijaksanaan perusahaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Perseroan menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan merupakan pilar utama dari perwujudan pembangunan yang berkelanjutan. Untuk itu, Perseroan telah mengambil prakarsa sadar dan terencana, memadukan lingkungan hidup termausk sumber daya, ke dalam proses bisnis untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam bidang Sosial bertujuan untuk menciptakan “positive emotional relation” dengan komunitas secara berkesinambungan. Area aktivitas community development Perseroan dalam bidang sosial yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Bina Lingkungan mencakup, penyediaan sarana umum, keagamaan, pendidikan, kesehatan, seni budaya, tanggap darurat bencana dan olah raga dan pelestarian alam.
Semen Gresik Foundation merupakan yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-989.HT.01.02.TH 2006 tanggal 12 Mei 2006, dengan maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) perusahaan.
Sejalan dengan strategi jangka panjang, tentang restrukturisasi bisnis, terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2008 Yayasan Wisma Semen Gresik (YWSG), Yayasan Cipta Nirmala Semen Gresik (YCNSG), dan Yayasan Makam Semen Gresik (YMSG) telah bergabung ke dalam SGF.
Visi
Menjadi yayasan pendidikan, sosial, dan kemanusiaan yang tepercaya dan mandiri di wilayah operasional PT Semen Gresik (Persero) Tbk., dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.
Misi
Memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menumbuhkembangkan intelektualitas, akhlak terpuji, rasa cinta tanah air, dan kesadaran lingkungan;
Memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan, dengan mengembangkan jiwa kewirausahaan yang mampu menciptakan nilai melalui usaha inovatif yang berkelanjutan, mandiri, modern, dan tangguh;
Memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan dengan menyalurkan bantuan sosial dan layanan kesehatan
Perusahaan yang Telah Menerapkan Utilitarianisme atau CSR:
PT Semen Gresik (Persero) Tbk. adalah sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang industri konstruksi material, khususnya memproduksi semen. Perusahaan ini dibangun pada tahun 1953 yang kemudian go pubic pada tahun 1991. Perusahaan yang pangkal produksinya berada di Gresik, Tuban, Indarung, dan Pangkep tersebut telah memiliki aset senilai 1,72 milyar dollar dan didaulat sebagai perusahaan publik terbesar ke 9 di Indonesia atau rangking 1674 secara global.
Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, PT Semen Gresik (Persero) Tbk. menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Program Kemitraan, Lingkungan, Sosial dan Yayasan.).
Kegiatan Program Kemitraan difokuskan pada pelaksanaan tanggung jawab di bidang ekonomi. Pada tahun 2012 Perseroan menyalurkan dana Program Kemitraan sebesar Rp150,09 miliar, dengan jumlah mitra binaan meningkat 31,9% dari 18.027 unit menjadi 23.452 unit.
Untuk Bidang Ekonomi kegiatan difokuskan pada pengembangan pola pendampingan yang dilakukan melalui penyaluran, pembinaan manajerial yang berkesinambungan dan mempromosikan produk-produk mitra melalui pameran di dalam dan di luar negeri, dengan mengedepankan aspek pemerataan, kemandirian, professional dan etika. Prinsip dasar yang menopang pola pendampingan Perseroan adalah pemantapan Tridaya, yakni daya tahan, daya tarik dan daya saing dari kekuatan ekonomi komunitas. Ciri utama pendampingan Perseroan pada kekuatan ekonomi lokal dititik beratkan pada “endogenous development” yakni menggunakan potensi sumber daya manusia, institusional dan fisik setempat untuk mencapai kemandirian. Beberapa kegiatan yang dilakukan dengan pola seperti tersebut diatas antara lain: pengembangan peternakan sapi, penyelenggaraan diklat perakitan komputer, pelatihan wirausaha muda kokoh, pelatihan wirausaha rumah perempuan kokoh, pelatihan wirausaha bagi pondok pesantren, serta pengembangan
Berbagai kegiatan tersebut memberikan dampak yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebagai berikut :
1. Jumlah mitra binaan meningkat 31,9% dari 18.027 unit menjadi 23.352 unit.
2. Jumlah tenaga kerja yang terserap oleh mitra binaan meningkat 25,3% dari 28.439 orang menjadi 35.634 orang.
3. Omzet mitra binaan naik 46% dari Rp1,07 triliun menjadi Rp 1,57 triliun.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam bidang lingkungan adalah menunjang pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Perseraoan sangat menyadari bahwa capaian kinerja finansial dan sosial, tidak akan efektif tanpa didukung oleh kepedulian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan atas kesadaran itu, Perseroan telah mengambil inisiatif untuk memadukan berbagai fungsi pelestarian lingkungan hidup yang terintegrasi ke dalam kebijaksanaan perusahaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Perseroan menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan merupakan pilar utama dari perwujudan pembangunan yang berkelanjutan. Untuk itu, Perseroan telah mengambil prakarsa sadar dan terencana, memadukan lingkungan hidup termausk sumber daya, ke dalam proses bisnis untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Tujuan dari program CSR Perseroan dalam bidang Sosial bertujuan untuk menciptakan “positive emotional relation” dengan komunitas secara berkesinambungan. Area aktivitas community development Perseroan dalam bidang sosial yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Bina Lingkungan mencakup, penyediaan sarana umum, keagamaan, pendidikan, kesehatan, seni budaya, tanggap darurat bencana dan olah raga dan pelestarian alam.
Semen Gresik Foundation merupakan yayasan yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-989.HT.01.02.TH 2006 tanggal 12 Mei 2006, dengan maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) perusahaan.
Sejalan dengan strategi jangka panjang, tentang restrukturisasi bisnis, terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2008 Yayasan Wisma Semen Gresik (YWSG), Yayasan Cipta Nirmala Semen Gresik (YCNSG), dan Yayasan Makam Semen Gresik (YMSG) telah bergabung ke dalam SGF.
Visi
Menjadi yayasan pendidikan, sosial, dan kemanusiaan yang tepercaya dan mandiri di wilayah operasional PT Semen Gresik (Persero) Tbk., dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.
Misi
Memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menumbuhkembangkan intelektualitas, akhlak terpuji, rasa cinta tanah air, dan kesadaran lingkungan;
Memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan, dengan mengembangkan jiwa kewirausahaan yang mampu menciptakan nilai melalui usaha inovatif yang berkelanjutan, mandiri, modern, dan tangguh;
Memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan dengan menyalurkan bantuan sosial dan layanan kesehatan.
http://www.scribd.com/
http://www.semenindonesia.com/